Wednesday, January 17, 2018

Miris! Aplikasi DHGTK Menjadi Beban Baru Bagi Operator Sekolah?

DHGTK 2018 (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan)
Seperti yang sudah disampaikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud RI bahwa mulai tahun 2018 ini Dirjen GTK akan memanfaatkan Sim Kehadiran Guru secara online. Di awal bulan Januari 2018 yang lalu, Dirjen GTK Kemendikbud RI telah mengumumkan secara resmi pengguna aplikasi kehadiran guru berbasis web yang diberi nama DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan).

Aplikasi kehadiran DHGTK tersebut merupakan aplikasi kehadiran online yang memanfaatkan database dapodik. Karena sifatnya online dan berbasis web, maka aplikasi DHGTK tidak perlu diunduh dan diinstal. Namun cukup mengakses alamat web DHGTK tersebut.

DHGTK (Daftar Kehadirdan Guru & Tenaga Kependidikan) merupakan aplikasi online berbasis web yang dibuat secara khusus untuk mempercepat pembayaran tunjangan profesi  guru atau sertifikasi. DHGTK ini mengambil database dari aplikasi dapodik sekolah karena aplikasi ini sudah terintegrasi dengan dapodik. Data sekolah, guru dan tenaga kependidikan diambil dari server dapodik termasuk juga data login penggunanya.
Baca : Cara Mengerjakan DHGTK yang Benar
Adanya aplikasi kehadiran DHGTK ini ternyata menambah beban berat dan tanggung jawab operator sekolah. Betapa tidak, untuk melakukan absensi kehadiran guru dan tenaga kependidikan pada DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan)ternyata hanya bisa dilakukan oleh kepala sekolah dan operator yang diberi tugas oleh kepala sekolah. Jadi bukan absen secara mandiri oleh guru dan tenaga kependidikan.

Tentu saja hal ini menambah tugas dan tanggung jawab bagi operator yang sebelumnya sudah mengurus aplikasi dapodik, pmp, simpatika, bos online, e-rapor, vervalpd, vervalsp dan vervalptk. Belum aplikasi inventa ris sekolah yang sangat menyita waktu operator sekolah. Meskipun aplikasi DHGTK mengakomodir login akun kepala sekolah, namun biasanya di lapangan segala tugas yang bersifat online akan segera di bebankan kepada operator.
Baca : Cara Sukses Setting Kalender di DHGTK
Dalam buku Panduan Penggunaan DHGTK disebutkan bahwa tanggung jawab operator sekolah yang mendapat tugas melakukan absen kehadiran di DHGTK antara lain sebagai berikut.
  1. Segera melaksanakan tugas yang diberikan kepala sekolah sesuai dengan surat tugas yang diberikan 
  2. Mengisi daftar hadir GTK setiap hari dengan asas Kejujuran dan tanggung jawab
  3. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dan GTK terkait proses pelaksanaan pengisin DHGTK
  4. Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait dengan proses pelaksanaan dan pengisisn DHGTK
Dan bukan tidak mungkin, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah terhadap DHGTK juga akan dibebankan kepada operator DHGTK semisal untuk mencetak SPJTM guna kepentingan mengunci kehadiran guru dan tanaga kependidikan. Meskipun dalam buku panduan, kepala sekolah harus menganggarkan dari dana BOS guna operasional DHGTK, namun belum tentu hal tersebut akan terealisasi dengan baik.
Baca : Guru Wajib Tahu Cara Mengecek Data Kehadiran Guru Secara Mandiri
Akan lebih baik jika guru dan tenaga kependidikan melakukan absen kehadiran secara mandiri melalui akun masing-masing GTK yang sudah terdaftar di dapodik. Dengan demikian akan meringankan tugas operator. Namun sebagai operator kita harus bisa menyikapi banyaknya tugas tersebut sebagai tanggung jawab yang memang harus dilaksanakan sebagai konsekuensi pekerjaan. Bekerja dengan ikhlas dan berpikir positif tentu akan memberikan aura positif terhadap diri sendiri.

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.