Friday, January 12, 2018

Sudah Fix! USBN SD Tahun 2018 Hanya 3 Mapel bukan 8 Mapel!

USBN SD/MI Tahun 2018
Beberapa waktu lalu di akhir tahun 2017 beredar inrfomasi  mengejukan dan bikin jantung deg-degan di kalangan dunia pendidikan terutama guru dan murid sekolah dasar tentang ujian nasional SD 8 mata pelajaran yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2018. Respon masyarakatpun beragam dalam menanggapi informasi tersebut. Namun ternyata itu hanya berupa wacana saja.

Banyak yang menyanyangkan kalau ujian nasional atau ujian sekolah bestandar nasional jadi dilaksanakan 8 mata pelajaran. Tentu saja hal ini akan menambah beban bagi guru kelas 6 dalam mempersiapkan materi pelajaran dan para siswa tentunya. Berdasar pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, ujian sekolah dengan 3 mata pelajaran saja sudah terasa berat.

Dan pada akhirnya di awal tahun 2018 ini Kemendikbud RI mengeluarkan informasi terkait dengan kebijakan baru untuk ujian akhir pada jenjang sekolah dasar. Pemerintah melalui Kemendikbud RI mengeluarkan kebijakan ujian sekolah berstandar nasional  (USBN) bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 6) di sekolah dasar.

Mulai tahun 2018 ini, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di tingkat SD hanya menguji sebanyak 3 mata pelajaran saja yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sebanyak 3 mata pelajaran ini sama dengan mata uji pada ujian nasional di tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya kebijakan baru ini sekaligus menepis berita dan informasi tentang USBN 8 mata pelajaran yang beredar di masyarakat.

Kebijakan USBN tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya dimana ujian akhir tingkat sekolah dasar pada waktu itu dilaksanakan dua jenis ujian akhir siswa, yaitu US/M dan Ujian Sekolah. Di tahun 2018 ini kebijakan tersebut berganti menjadi USBN dan Ujian Sekolah. USBN menguji 3 mata pelajaran sebagaimana disebutkan di atas tadi, sedangkan Ujian Sekolah menguji 5 mata pelajaran sisanya yang terdiri dari Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn/PKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) dan yang terakhir adalah Penjaskes (Penjasorkes).

Adanya perubahan pola ujian akhir bagi siswa tingkat akhir sekolah dasar daru US/M menjadi USBN maka berubah juga pola pembuatan naskah ujian. Jika pada tahun sebelumnya, pada US/M sebanyak 25% soal dipersiapkan oleh pusat, sedangkat sisanya sebanyak 75% disiapkan oleh guru yang dikoordinasikan oleh dinas pendidikan provinsi dan Kanwil Kemenag. Sedangkan pada ujain tahun ini, sebanyak 20-25% naskan soal akan disiapkan oleh pusat sebagai soal jankar, dan sisanya sebanyak 75-80% soal menjadi tanggung jawab guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG).

Sementara itu, untuk ujian sekolah atau US nantinya 100 persen soal disiapkan sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional yang disiapkan oleh pusat. Soal untuk USBN SD juga akan menyertakan esai sebanyak 10 persen dari total soal. Hal ini berbeda dengan US/M yang berlaku pada tahun sebelumnya, di mana semua soal berbentuk pilihan ganda. Kemudian untuk lima mata pelajaran pada Ujian Sekolah, soal-soal akan dibuat oleh guru masing-masing sekolah.

Pada dasarnya secara teknis, untuk SD/MI yang sudah bisa menerapkan ujian berbasis komputer, soal-soal berbentuk pilihan ganda bisa dikerjakan dengan menggunakan komputer, baik untuk USBN maupun Ujian Sekolah. Sedangkan  soal esai akan dikerjakan siswa pada kertas esai atau secara manual.

Bagaimana tanggapan pembaca terhadap kebijakan pemerintah saat ini?

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog pribadi saya. Silahkan share dan tinggalkan komentar demi kemajuan dan keberlangsungan blog ini.